SEJARAH

STMIK Jayakarta didirikan dalam rangka menjawab tantangan dan perkembangan pesat dalam bidang informasi, diawal tahun 1990-an dan Yayasan Dharma Pendidikan Jakarta mendirikan Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Jayakarta (AMIK Jayakarta) yang selanjutnya berdasarkan SK. Mendikbud Nomor 159/D/0/1993 ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Jayakarta (STMIK Jayakarta), yang memiliki jurusan Manajemen Informatika dan Teknik Informatika. STMIK Jayakarta memiliki 3 (tiga) program studi masing-masing D.3 Manajemen Informatika, S.1 Manajemen Informatika dan S.1 Teknik Informatika.

Dari tahun ke tahun perguruan tinggi ini terus berkembang dengan pesat terutama dibidang sarana dan prasarana maupun pengelolaannya, sehingga semakin dikenal masyarakat termasuk pengguna lulusan perguruan tinggi ini. Atas kerja keras Pengurus Yayasan Dharma Pendidikan Jakarta sampai saat ini STMIK Jayakarta telah memiliki 2 (dua) gedung, yang disebut gedung/Kampus A di Jl. Salemba Raya No. 23 dan gedung/Kampus B terdiri dari 3 (tiga) blok bangunan berlantai 4 (empat) dengan 40 (empat puluh) ruang kuliah berkapasitas 75 (tujuh puluh lima) mahasiswa, terletak di Jl. Salemba I No.8-10 Jakarta Pusat (100 M dari kampus A), dan  jumlah mahasiswa sekitar 1000 (Seribu) mahasiswa.

Pada saat itu, STMIK Program Studi S.1 Manajemen Informatika dan S.1 Teknik Informatika memperoleh status Diakui dengan SK.216/DIKTI/Kep/1997, dengan adanya perubahan waktu sesuai dengan perkembangan teknologi maka untuk Program Studi S1 Manajemen Informatika berubah nama menjadi Sistem Informasi yang dibuat SK nya dalam perpanjangan Ijin Operasional, D.3-Manajemen Informatika memperoleh Status Disamakan dengan SK. 23/DIKTI/ Kep/1999. Sesuai dengan perubahan  regulasi yang terjadi setelah reformasi, maka  seluruh program studi di STMIK Jayakarta sudah memproses perpanjangan ijin operasional  melalui program New Feeder yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan telah keluar SK  dari Dirjen DIKTI, terdiri dari :

  • D3. Manajemen Informatika : BAN-PT No. 3371/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/Dipl-III/VI/2020, tgl 31 Mei 2020 – 31 Mei 2025.
  • S1. Sistem Informasi : BAN-PT No. 12632/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XI/2021, tgl 21 Oktober 2021 – 21 Oktober 2026.
  • S1.Teknik Informatika: BAN-PT No. 211/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021, tgl 30 Desember 2020 – 30 Desember 2025.

TUJUAN

  1. Menghasilkan lulusan yang berkualitas, mampu bekerjasama, toleran, memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap lingkungannya serta mempu menginternalisasi semangat kewirausahaan.
  2. Menghasilkan lulusan yang mempu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
  3. Menghasilkan karya-karya ilmiah yang bermanfaat bagi pengembangan soft komputing dan mobile komputing.
  4. Menghasilkan karya soft komputing dan mobile komputing yang dapat diterapkan kepada masyarakat.

VISI MISI

Visi :

Pada Tahun 2035 mewujudkan STMIK Jayakarta menjadi lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan keilmuan dan vokasional di bidang teknologi informasi unggul yang dilandasi wawasan global dalam upaya menghasilkan lulusan yang berkepribadian, berintegritas dan profesional serta berjiwa kewirausahaan.

Misi :

  1. Mewujudkan STMIK Jayakarta menjadi pusat pendidikan keilmuan dan vokasional di bidang teknologi informasi dengan kualitas tertinggi yang relevan sesuai kebutuhan masyarakat masa kini dan mendatang dengan mengembangkan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang terstruktur dan berkesinambungan.
  2. Mengupayakan penambahan program studi di bidang sesuai kebutuhan pasar baik peningkatan strata maupun jenisnya.
  3. Mendorong pengembangan sarana penelitian yang pemanfaatannya yang mudah diakses oleh segenap civitas akademik dan masyarakat pengguna.
  4. Berpartisipasi aktif dalam masyarakat melalui penyiapan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dengan standar ilmiah dan etika tinggi dalam pembangunan bangsa dengan biaya terjangkau.
  5. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil – hasil penelitian untuk menyelesaikan masalah aktual di masyarakat.
  6. Merencanakan dan menyelenggarakan dana pendidikan yang dapat bermanfaat bagikebutuhan mutu pendidikan, pengembangan staf dan sarana pendidikan secara transparan.
  7. Mengupayakan kegiatan–kegiatan seminar, workshop serta pelatihan baik internal maupun external untuk kepentingan pengembangan institusi.
  8. Menjalin hubungan kerjasama antar perguruan tinggi dan instansi lain baik di dalam maupun luar negeri dalam rangka mencapai kualitas yang unggul dan dapat bersaing secara nasional dan global.

Struktur Organisasi